CYBER CRIME
Pengertian Cyber Crime
Cyber crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau perusahaan di mana pun berada. Jadi, Anda perlu waspada.
Tujuan cyber crime sendiri beragam. Bisa sekedar iseng, sampai kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial.
Dalam praktiknya, cyber crime bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan sekelompok orang. Para pelaku cyber crime tentu adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik hacking. Bahkan, tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan.
Banyak contoh aksi cyber crime yang masih terjadi. Anda tentu telah mendengar informasi bahwa beberapa waktu yang lalu kejahatan online ini menimpa salah satu e-commerce terbesar di Indonesia.
Pelaku meretas server perusahaan tersebut, dan berhasil mencuri jutaan data pelanggan. Mulai nama, nomor handphone, hingga alamat. Semua data tersebut bisa saja diperjualbelikan demi keuntungan pelaku. Hal ini tentu menjadi pukulan bagi citra perusahaan sekaligus kerugian bagi para pelanggannya.
Pun demikian, itu hanyalah salah satu dari jenis cyber crime. Masih banyak jenis lain yang perlu Anda ketahui. Apa saja?
Jenis-jenis Cyber Crime
Mari pelajari jenis-jenis cyber crime yang masih sering dijumpai saat ini. Ini dia daftarnya:
1. Identity Theft
Sesuai namanya, identity theft adalah jenis cyber crime berupa aksi pencurian identitas. Pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban. Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan.
Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya.
Selain itu, identity theft juga dapat terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal. Hal ini terjadi ketika Anda memberikan data pribadi padahal situs itu sebenarnya milik peretas.
Contoh kasus yang kerap terjadi adalah pencurian identitas menggunakan sayembara online. Tergiur iming-iming hadiah yang besar, korban mengisi data diri di sebuah website. Ternyata, undian sayembara tidak pernah ada. Namun, data diri korban sudah terlanjur dimiliki pelaku kejahatan.
2. Carding
Carding adalah jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Percaya atau tidak, carding adalah salah satu jenis cyber crime yang masih sering dilakukan. Kasus terakhir bahkan sempat terkait dengan beberapa orang terkenal.
Bagaimana pelaku bisa melakukan carding? Ada banyak cara, bisa dengan phising, memasang malware di toko online, atau membeli informasi dari gelap internet.
Dampak dari carding cukup merugikan. Sebab, jika tidak cepat disadari, pemilik kartu kredit harus membayar tagihan besar atas belanja yang tidak dilakukan. Kadang, dalam jumlah yang sangat besar.
3. Corporate Data Theft
Corporate data theft mirip dengan identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini adalah menyasar data perusahaan.
Pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data tersebut dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.
Bentuk kejahatan online ini pernah dialami oleh perusahaan-perusahaan besar. Salah satunya, Canva. Situs desain grafis ini berhasil diretas sehingga 139 juta data pelanggan terancam. Artinya, dalam satu aksi saja, pencuri bisa mendapatkan banyak data untuk digunakan melakukan tindak kejahatan
4. Cyber Extortion
Istilah cyber extortion mungkin masih asing bagi Anda. Padahal, jenis cyber crime berupa pemerasan ini cukup sering terjadi. Kejahatan online ini bisa menimpa perusahaan atau pribadi. Modusnya, pelaku akan meminta uang sebagai tebusan atas data penting yang telah dicuri.
Kasus cyber extortion yang marak saat ini adalah penggunaan ransomware. Malware ini masuk ke perangkat korban dan mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak dapat mengakses data tersebut tanpa menggunakan sandi dari pelaku kejahatan.
Nah, untuk mendapatkan sandi tersebut, harus ada uang tebusan yang dibayarkan terlebih dahulu.
Banyak perusahaan terkenal di dunia yang menjadi korban kejahatan ini, seperti Nokia, Domino, dan Freedly. Bahkan, pada kasus Domino, peretas meminta tebusan 30.000 Euro agar data 650.000 pelanggan Domino tidak disebarluaskan.
5. Cyber Espionage
Cyber espionage adalah jenis cyber crime yang memata-matai target tertentu, seperti lawan politik, kompetitor suatu perusahaan atau bahkan pejabat negara lain.
Pelaku menggunakan teknologi canggih untuk memata-matai secara online. Cyber espionage biasa dilakukan dengan memanfaatkan spyware. Dengan aplikasi yang ditanam di komputer korban, semua aktifitas dan data penting bisa diakses tanpa disadari.
Sebagai contoh, kejahatan cyber espionage ini pernah menimpa Barack Obama. Saat itu spyware digunakan untuk mencuri data sensitif terkait kebijakan luar negeri Amerika.
Apa Saja Kerugian yang Ditimbulkan dari Cyber Crime?
Setiap tindak kejahatan di dunia maya tentu saja mengakibatkan kerugian yang dirasakan oleh korbannya. Inilah beberapa kerugiannya:
1. Reputasi Online Bisa Terancam
Kerugian yang ditimbulkan dari cyber crime adalah reputasi online bisa terancam. Apalagi jika Anda menggunakan aktivitas online untuk berbisnis. Jika menjadi korban, bisa jadi bisnis online Anda akan kehilangan kepercayaan pelanggan.
Katakanlah, toko online Anda terkena hacking. Pengunjung akan merasa tidak aman untuk mengunjungi situs Anda, sehingga bisa jadi ia memutuskan untuk tidak lagi berbelanja dari toko Anda. Sayang sekali, kan?



need satpam
BalasHapus